Monday, June 16, 2025
Google search engine
HomeHukumPimred Redaksiintegritas Meminta Pemerintah Menbentuk Satgas Impor Ilegal

Pimred Redaksiintegritas Meminta Pemerintah Menbentuk Satgas Impor Ilegal

Jakarta- Redaksiintegritas, Pemimpin Redaksi media redaksiintegritas Bobby meminta Pemerintah memperhatikan barang impor ilegal dan dapat segera membuat Satuan tugas Alias Satgas untuk memberantas barang impor ilegal di Indonesia.

Bobby menjelaskan, pemberantasan barang impor ilegal memerlukan kolaborasi strategis antara Kementerian maupun lembaga Pemerintah serta pihak – pihak terkait. Ujarnya, dalam keterangan kepada beberapa awak media di Tangerang, pada Jumat (11/10/24).

Ia mengatakan, bahwa Pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat dengan melakukan penegakan hukum yang benar. Saat ini situasi sangat darurat, sehingga dapat segera dibuat Satgas yang fokus pada pintu masuk barang barang impor ilegal tersebut, sehingga dapat dicegah dan ditutup semaksimal mungkin. Tegasnya Bobby.

Bobby menerangkan, setidaknya ada dua jalur yang perlu diperhatikan bagi Pemerintah. Yakni menutup atau mengurangi barang impor ilegal. Seperti Pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus yang melibatkan oknum tertentu, sehingga barang impor ilegal tidak dapat meloloskan dam masuk ke Indonesia.

Ia melanjutkan, kolaborasi Lintas ( K / L ) diperlukan khusus untuk menindaklanjuti melalui penegakkan hukum bagi pelaku barang barang impor seperti menyita barang di toko yang menjual produk tersebut. Dan menelusuri dan menangkap pelaku yang mengedarkan barang impor ilegal. Ucapnya Bobby.

Bobby menilai, saat ini tidak sedikit penjual maupun distributor dan impor yang mengedarkan produk barang ilegal secara terang – terangan. Untuk itu, ia meminta Pemerintah dapat memberantas dan menindak tegas bagi pelaku yang mengedarkan barang produk ilegal impor tersebut di Indonesia. Dengan tindakan yang dilakukan Pemerintah bukan berarti mempersulit bagi para importir yang menjalankan bisnisnya secara legal.

Berdasarkan pandangan dari Pimred redaksiintegritas, bahwa rencana penerapan tarif bea masuk sebesar 200% persen tidak ada efektif untuk menghalangi derasnya barang barang impor yang masuk di Indonesia melalui Negeri tirai bambu tersebut.

“Adapun hasil barang dari impor ilegal tersebut pada gilirannya membuat produk dalam negeri kalah bersaing di pasaran.”

Selain itu, salah satu pengusaha di Jakarta yang inisial DD menilai atas kebijakan Pemerintah dalam mengatur kebijakan barang impor dapat merugikan perusahaan ritel. Karena masih banyak pemasok yang bergantungan pada tenaga kerja Indonesia untuk memasok sumber daya berbentuk bahan mentah kepada pihak orang lain.

” sehingga dampak atas kebijakan Pemerintah yang salah akan berdampak pada kita yang tidak mampu bersaing.”

brand global yang tidak mengganggu UMKM, dibeli di luar negeri dan dibawa ke Indonesia melalui jasa penitipan barang yang berimbas terhadap usaha di Mall maupun pengusaha lokal lainya, akibatnya pengusaha tidak dapat membuka usahanya kembali. Tuturnya, Bobby.

Red-Swt / ist

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments